Potensi Bisnis Properti Tahun 2020

Pertumbuhan Ekonomi 2020 diperkirakan berkisar antara 5,1 sampai dengan 5,5%. Sektor properti berpotensi menjadi andalan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020. BI ( Bank Indonesia ) akan memberikan kebijakan relaksasi Finance to Value ( FTV ) maupun Loan to Value ( LTV ) dengan kelonggaran rasio 5% bagi kredit property dan property berwawasan lingkungan pada awal Desember 2019.

Ditetapkannya penurunan suku bunga acuan BI ( Bank Indonesia ) 7 BI7DRRR (Bank Indonesia 7 Days Repo Rate) menjadi 5,25 persen atau turun sebesar 25 bps ( basis poin ) dan juga didukung oleh relaksasi FTV ( Finance to Value) serta LTV ( Loan to Value ) untuk membiayai kepemilikan rumah tinggal, rumah tapak, rumah toko ( ruko), dan rumah kantor ( rukan )

Dengan adanya kebijakan BI ( Bank Indonesia ) ini  secara bersamaan diharapkan dapat menurukan uang muka yang harus dibayar debitur. Semakin longgar, maka akan semakin kecil DP ( down payment ) atau uang muka yang harus disediakan oleh konsumen.

Bapak Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan memberikan kelonggaran Loan to Value untuk kredit property sebesar 5%. Untuk property berwawasan lingkungan juga akan diberikan tambahan keringanan Loan to Value / Finance to Value sebanyak 5%. Relaksasi LTV dan FTV akan mulai berlaku efektif awal Desember tahun ini, tepatnya pada tanggal 2 Desember 2019.

Menurut Direktur Consumer Banking Bank BTN Bapak Budi Satria, kebijakan BI ini harus diapresiasi karena saat ini bisnis property agak menurun dan hal ini juga berdampak pada penyaluran KPR terutama KPR tanpa subsidi. Dengan adanya kebijakan Bank Indonesia ini tentunya akan mempermudah masyarakat untuk mengakses pembiayaan perumahan dengan cara memperbesar Loan to Value untuk pembelian rumah kedua, ketiga dan seterusnya, dan membebaskan Loan to Value untuk rumah pertama.

Sinyal perlambatan sektor property sudah terlihat sejak bulan Juli, hal ini yang menyebabkan Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan relaksasi Loan to Value. Bapak Budi juga memperkirakan sektor properti memiliki potensi menjadi andalan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 yang diproyeksikan antara 5,1 – 5,5 persen.

Relaksasi ini tentunya akan mempengaruhi para pembeli rumah pertama, dan juga akan berpengaruh kepada investment buyers yang dapat lebih cepat dan mudah dalam pembelian properti kedua dan seterusnya untuk dijadikan investasi.

Tidak hanya konsumen yang mendapatkan kemudahan, hal ini juga sangat membantu developer dikarenakan penjualan rumah akan menjadi lebih mudah. Pengembang bisa mendapat pencairan kredit lebih mudah dan cepat, penjualan properti menjadi lebih lancar sehingga likuiditas developer akan menjadi lebih baik.